Pelatihan Berbasis Kompetensi Agen Perubahan ASN
Dalam situasi di sekitar lingkungan kerja atau organisasi pasti terkadang kita merasau tidak ada kerja sama tim, Tidak ada tujuan organisasi yang jelas, tau bahkan sering terjadi penundaan dalam pekerjaan. Dan masih banyak lagi situasi buruk lainnya yang terkadang membuat kita resah dan tidak bergairah untuk bekerja.
Budaya organisasi dalam suatu perusahaan maupun instansi pemerintahan tergantung dengan pola/sistem yang terbangun oleh individu-individu di dalamnya dalam suatu organisasi yang dipimpin oleh seorang pemimpin. Namun, secara filosofis suatu sistem dalam organisasi tidak akan berjalan tanpa adanya kolaborasi yang mumpuni dari masing-masing individu di dalamnya, sehingga dalam suatu organisasi pemimpin harus dapat membawa anggotanya menuju sasaran/tujuan organisasi.
Di sisi lain istilah "semua dapat tercapai asal bekerja dengan lingkungan yang nyaman" merupakan salah satu aspek sosiologis keberhasilan suatu organisasi. Meskipun secara yuridis atau faktanya suatu organisasi biasanya memiliki nilai-nilai atau "pakem" yang harus ditaati, baik secara etika maupun standar operasional dalam organisasi tersebut, tetapi dewasa ini keluhan tentang budaya organisasi sering terlihat bahkan tampak mata terjadi di mana-mana. Maka secara garis struktur pimpinan biasanya dibantu oleh masing-masing kepala tiap divisi dan seorang Agen Perubahan (Agent of Change) yang untuk menjadi role model atau pemandu proses berjalannya perubahan yang terjadi dalam suatu organisasi, agar tujuan organisasi dapat tercapai.
Agen Perubahan (Agent of Change) secara langsung atau tidak langsung menyebabkan atau mempercepat perubahan sosial, budaya, atau perilaku.
Agen Perubahan (Agent of Change) adalah individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor dan mampu menggerakkan perubahan sekaligus dapat berperan sebagai panutan dalam berperilaku yang mencerminkan lima nilai budaya kerja (integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, keteladanan) dan memiliki kinerja tinggi. yang merupakan individu yang bertugas mempengaruhi target/sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan sesuatu dengan arah yang organisasi kehendaki. Selain itu agen perubahan juga harus dapat diandalkan dalam menghubungkan antara sumber perubahaan baik itu inovasi maupun kebijakan organisasi dengan target perubahan. Untuk itu ada sejumlah peran agen perubahan yang harus dilaksanakan sebagai pemimpin perubahan. Indonesia merupakan salah satu negara yang menyadari pentingnya kehadiaran agen perubahan terutama ketika reformasi birokrasi mulai dicanangkan.
Mengutip dari Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, salah satu area penting perubahan manajemen pemerintahan adalah perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja).
Pola pikir dan budaya kerja diharapkan mampu menghadirkan integritas dan kinerja organisasi yang tinggi. Makna integritas adalah individu anggota organisasi yang mengutamakan perilaku terpuji, tidak koruptif, disiplin dan penuh pengabdian sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sedangkan makna kinerja tinggi adalah individu anggota organisasi yang memiliki etos kerja yang tinggi, bekerja secara profesional dan mampu mencapai target-target kinerja yang ditetapkan. Terlihat berat bukan? Tenang saja mari kita bahas peran syarat utama agen perubahan beserta perannya.
1. Peran agen perubahan pertama yaitu mampu membangun kesadaran seluruh pegawai untuk melakukan perubahan kongkrit di masing-masing unitnya. Kedua sebagai penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah unit kerja yang lebih baik.
2. Peran agen perubahan kedua yaitu Agen harus mampu mendorong seluruh pegawai untuk mulai bergerak melakukan perubahan baik dari diri sendiri sampai mendorong kinerja tinggi pada unitnya masing-masing.
3. Peran agen perubahan ketiga yaitu dalam setiap kondisi agen harus bisa berpikir cepat dan bertindak solutif, Agen perubahan harus dapat menciptakan inovasi agar menjadi teladan di lingkungan kerjanya.
4. Peran agen perubahan keempat yaitu harus mampu memetakan masalah dan mencari sela-sela penyelesaian baik di internal unit kerja maupun dengan pihak eksternal. Maka agen akan terus mengasah kemampuan berpikir dan bertindak dengan jalan solusi terbaik bagi seluruh pegawai.
5. Peran agen perubahan kelima yaitu dapat menjalin komunikasi yang baik antar sesama pegawai maupun pegawai dan pimpinan dengan menciptakan kepercayaan satu sama lainnya dan mengupayakan dengan pelajari dan implementasikan dengan kreatif melalui semangat kekeluargaan.
Pada akhirnya, kita semua harus mampu menjadi Agen Perubahan. Apakah di unit kerja kita atau yang lainnya, demi mewjudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi
Memiliki agen perubahan dengan peran sesungguhnya sesuai regulasi dan harapan normatif di at Jika belum, inilah saatnya anda menjadi seorang agen perubahan, demi mewujudkan layanan publik yang lebih baik. Pasti bisa!
Untuk mendaftar pelatihan ini, silakan hubungi kami melalui:
Whatsapp kami pada:
Admin: 0882-100-58088 atau 0817-6747-026 atau;
E-mail : excellencia@excellenceindonesia.com
Facebook : Excellence Indonesia
Twitter : @excellencia1
Instagram : excellence.indonesia
#sdmkompeten #sdmunggul #indonesiakompeten #kinerjaorganisasi
#reformasibirokrasi #agenperubahan #agentofchange #excellenceindonesia
#excellencia #sdmkompeten #indonesiamaju