SERTIFIKASI BNSP - METODOLOGI PELATIHAN KKNI LEVEL 3
PENDAFTARAN KLIK DISINI
HUBUNGI KAMI:
Daftarkan diri Anda: bit.ly/METODOLOGILEVEL3-8
Tantangan kompetensi dalam kaitannya dengan pengembangan SDM merupakan wacana yang tengah berkembang.
Dimana dengan segala tantangan, perubahan dan persaingan yang semakin nyata di depan semua organisasi/perusahaan. Maka diperlukannya SDM yang kompeten dan dapat memahami segala tantangan dan dapat berADAPTASI dan mau berKONTRIBUSI lebih dalam mencari solusi atau ide baru untuk organisasi/perusahaannya.
Pembelajaran yang komprehensif atau sering dikenal dengan 'Training of Trainers', sangat penting untuk meningkatkan kemampuan calon trainer / instruktur / penngajar, sehingga mampu memberikan kontribusi untuk mencapai target dan sasaran sesuai yang ditentukan organisasi/perusahaan.
Excellence Indonesia siap membantu organisasi/perusahaan dengan menawarkan Sertifikasi (BNSP) Metodologi Instruktur KKNI Level 3 (Skema INSTRUKTUR TERAMPIL) merupakan skema sertifikasi sesuai dengan kompetensi yang digunakan mengacu ke SKKNI Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi yang ditetapkan berdasarkan Kep. Men No. 3 Tahun 2021 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Kerja dan Sertifikasi serta SKKNI Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja yang ditetapkan berdasarkan KEP.42/MEN/III/2008.
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI (BNSP) - METODOLOGI INSTRUKTUR KKNI LEVEL 3
Program Pelatihan Berbasi Kompetensi dan Sertifikasi (BNSP) Metodologi Instruktur KKNI Level 3 Skema INSTRUKTUR TERAMPIL ini dilaksanakan untuk memenuhi dua kompetensi, yaitu Kompetensi Teknis dan Kompetensi Metodologi Pelatihan. Kompetensi Teknis adalah menyangkut pada spesialisasi atau keahlian yang akan ditransformasikan kepada trainee. Sedangkan kompetensi Metodologi berkaitan dengan kompetensi Instruktur dalam melakukan delivery pelatihan. Kedua kompetensi tersebut secara komprehensif harus diterapkan saat melakukan Pelatiahn dan Sertifikasi BNSP, sehingga materi yang disampaikan akan mudah diserap dan diaplikasikan oleh peserta pelatihan.
Tujuan Pelatihan
- Peserta akan dilatih agar mampu membuat perencanaan pelatihan sebelum memulai pelatihan. Meliputi membuat rencana pembelajaran, merancang durasi pelatihan, membuat silabus berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), dan membuat lesson & session plan yang akan menjadi bekal yang penting sebagai seorang Instruktur Terampil.
- Peserta dilatih untuk menjadi seorang Instruktur Terampil yang Kompeten melalui pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan oleh LPK Excellence Indonesia
Unit Kompetensi
Rincian Unit Kompetensi Metodologi Instruktur KKNI Level 3 Skema Instruktur Terampil
- Mengindentifikasi Standar Kompetensi & Kualifikasi Kerja.
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan.
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka.
- Menerapkan Keamanan, Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja.
- Melakukan Komunikasi di tempat kerja.
- Mengelola Bahan Pelatihan Kerja.
- Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja.
- Memelihara Fasilitas Kerja.
- Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
JADWAL TERBARU:
- Pelatihan: Selasa - Jumat, 26 - 29 November 2024
- Pra Asesmen: Sabtu, 30 November 2024
- Asesemen/Uji Kompetensi: Selasa, 3 Desember 2024
- Email: excellencia@excellenceindonesia.com