PELAKSANAAN SERTIFIKASI BNSP HUMAN CAPITAL SUPERVISOR
PELAKSANAAN SERTIFIKASI BNSP HUMAN CAPITAL SUPERVISOR
Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap jabatan bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan diperlukan bagian SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Berkaitan dengan hal tersebut, Kemnaker sebagai instansi pembina teknis di bidang Manajemen SDM akan memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD 2 (dua) tahun sejak diterbitkan Surat Edaran. Sertifikasi Kompetensi dimaksud menggunakan skema sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada SKKNI bidang Manajemen SDM yang berlaku.
Beberapa waktu lalu TUK Excellence Indonesia telah melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Human Capital Supervisor disalah satu Instasi Pemerintahan. Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari dan Pra Asesmen dan Asesmen dilakukan dalam 2 hari. TUK Excellence Indonesia telah melakukan dengan sistem online atau Asesmen Jarak Jauh (AJJ).
Ilmu apa saja yang akan dikembangkan dalam pelatihan Human Capital Supervisor?
Sebelum menuju dan mempersiapkan dokumen untuk Asesmen Human Capital Supervisor sampai nanti dinyatakan kompeten, Sahabat Kompeten akan mendapatkan pelatihan/pendampingan yang akan mengembangkan skill Supervisor Sahabat Kompeten, yaitu:
- Peserta memahami tugas dan tanggung jawab sebagai HR Supervisor
- Peserta memahami dan mampu melakukan pengelolaan kegiatan HR sesuai tanggung jawab HR Supervisor
- Peserta mampu menyusun SOP pengelolaan kinerja karyawan
- Peserta mampu melakukan proses seleksi atau rekruitmen karyawan
- Peserta mampu menyusun anggaran pelatihan dan pengembangan karyawan
- Peserta memiliki kompetensi sebagai HR Supervisor sesuai SKKNI MSDM.
Apa saja persyaratan untuk mengikuti training HR Supervisor ?
- Telah menyelesaikan pelatihan sesuai dengan paket unit kompetensi HR Supervisor yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
- Pendidikan minimal S-1 yang setara sesuai dengan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dalam KKNI, dibuktikan dengan menunjukkan fotokopi Ijazah Min S-1.
- Pengalaman Kerja di bidang SDM sebagai HR Supervisor minimal 3 tahun. Dibuktikan dengan surat pengalaman/Keterangan bekerja dari perusahaan tempat bekerja.
- Menyerahkan Curiculum Vitae (CV).
Berapa biaya investasinya ya?
Informasi lengkap mengenai training dapat langsung menghubungi TUK EXCELLENCE INDONESIA
Whatsapp: 0882 100 85088; 0817 6747 026
Instagram: excellence.indonesia
Facebook: Excellence Indonesia
Terima kasih sahabat kompeten
#TUK #lembagapelatihanker #excellenceindonesia #kompeten #supervisor #sdmkompeten #manajemensdm #sdmindoensiakompeten #leadership
#sertifikasibnsp #bnsp
Belum Ada Komentar