Pentingnya Sertifikasi Membuka Pintu Menuju Profesionalisme
Dalam era yang semakin kompetitif di pasar kerja saat ini, sertifikasi telah menjadi kunci bagi banyak individu untuk membangun karir yang sukses dan mapan. Sertifikasi tidak hanya sekadar tanda pengakuan atas keahlian dan pengetahuan seseorang dalam bidang tertentu, tetapi juga merupakan alat penting untuk membuka pintu menuju peluang karir yang lebih baik dan lebih luas.
Saat ini kami akan mengeksplorasi mengapa sertifikasi menjadi semakin penting dalam berbagai industri dan bidang profesional. Kami akan membahas manfaatnya bagi individu, perusahaan, dan industri secara keseluruhan.
Apa sih yang dimaksud dengan Sertifikat ?
Sertifikat adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh organisasi / lembaga yang berfungsi untuk mengkonfirmasi atau menjadi bukti keikutsertaan seseorang dalam sebuah kegiatan dan telah memenuhi syarat tertentu. Seperti, pelatihan, seminar atau perlombaan. Selain itu sertifikasi juga berfungsi sebagai sebuah validasi bahwa seseorang memiliki kompetensi khusus yang memenuhi standar tertentu.
Maka dari itu memiliki sertifikasi di era kompetitif seperti saat ini sangatlah penting. Seorang yang tersertifikasi dianggap sebagai individu yang telah memperoleh sertifikasi resmi atau pengakuan dari lembaga atau organisasi tertentu bahwa mereka sudah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam bidang tertentu. Dengan kata lain, seseorang yang telah tersertifikasi telah berhasil menyelesaikan persyaratan yang ditetapkan untuk sertifikasi dalam bidangnya dan telah membuktikan kemampuannya melalui ujian atau penilaian lainnya.
Sertifikat yang dimiliki oleh seorang professional sering dikenal dengan sebutan sertifikasi professional / akreditasi / lisensi atau sering disebut juga dengan sertifikasi kompetensi.
Sertifikasi kompetensi adalah Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional atau Standar Khusus. Sertifikat kompetensi menjadi bukti tertulis yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) terakreditasi, sertifikat kompetensi ini tentunya berbeda dengan sertifikat lainnya. Sertifikat kompetensi ini berperan untuk menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu.
Berikut ini perbedaan sertifikat dengan sertifikat kompetensi
Sertfikat biasa dengan kompetensi sangatlah berbeda, hal ini perbedaan yang sangat mencolok diantaranya :
Sertifikat biasa seperti sertifikat pelatihan yang biasa kami ikuti didalam sebuah seminar dan biasanya tidak memiliki masa berlaku. kemudian sertifikat biasa mudah untuk kita dapatkan karna hanya memiliki persyarat dengan mengikuti pelatihan saja.
Sedangkan sertifikat kompetensi memiliki masa berlaku didalam sertifikatnya, dan tak hanya itu, untuk mendapatkan sertifikat kompetensi peserta juga harus melewati uji kompetensi atau sebuah ujian atau penilaian lainnya untuk dapat dinyatakan kompeten / berhasil dan layak mendapatkan sertifikat tersebut.
Untuk mendapatkan sebuah sertifikat kompetensi professional kita harus benar-benar mempersiapkan segala hal dalam diri kita dengan baik. Mulai dari Kesehatan jasmani dan Rohani, kita juga harus mempersiapkan diri kita dengan menggali Kembali kemampuan kita didalam bidang yang kita tekuni. Berikut ini Langkah yang harus kita lakukan sebelum sertifkasi kompetensi professional.
Sebelum kita melakukan uji kompetensi, kita bisa terlebih dahulu mengikuti sebuah pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah / badan hukum ataupun perorangan lainnya yang sudah memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan.
Pelatihan Kerja ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas tenaga kerja yang sudah berorientasi pada kebutuhan pasar kerja. Program pelatihan kerja itu sendiri sudah disusun berdasarkan SKKNI yang terdiri dari kompetensi teknis, pengetahuan, dan sikap kerja.
kemudian, setelah menyelesaikan program pelatihan tersebut, peserta memiliki hak untuk mendapatkan sertifikat pelatihan atau sertifikat kompetensi kerja. Namun, untuk mendapatkan sebuah sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lulusan program pelatihan harus melalui uji kompetensi dan dinyatakan lulus terlebih dahulu. Dan untuk hal tersebut, Lembaga BNSP memiliki wewenang untuk dapat memberikan lisensi kepada LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi yang ditunjuk dan memenuhi persyaratan akreditasi untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
Lembaga konsultan, sertifikasi, dan learning center Excellence Indonesia (ExcellencIA) memiliki program pelatihan serta sertifikasi yang akan membantu Anda untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja dari BNSP.
Dengan memiliki program- program pelatihan yang menarik seperti :
1. Pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi ( BNSP ) Metodologi Instatruktur KKNI LEVEL 3 Skema Pelatih
2. Pelatihan dan Sertifiaksi Kompetensi ( BNSP ) : ToT ( Training of Trainer ) Pengukuran Produktivitas
3. Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi ( BSNP ) : Human Capital Supervisor ( HCS )
4. Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis KOmpetensi : Pengimplementasian Peningkatan Produktivitas
5. Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis Kompetensi : Pemberian Konsultansi Produktivitas
6. Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis Kompetensi : Promosi Produktivitas
7. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi : Penilaian Kinerja Organisasi
8. Dll
Bagi Anda yang ingin mengikuti sertifikasi kompetensi kerja atau berminat untuk mengetahui lebih jauh mengenai sertifikasi kompetensi BNSP lainnya, Anda dapat menghubungi kami melalui link berikut ini *informasi lebih lanjut*(link wa excl)
Belum Ada Komentar